Selasa, 26 Agustus 2025

Cara Cairkan BST Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Tidak Ada Potongan, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Cara mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos. Tidak ada potongan saat mengambil bantuan. Cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Warga Kota Semarang terlihat mengantri pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Johar, Senin (11/05/20). Kantor pos dipercayai oleh Kementerian Sosial untuk membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST). Cara mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos. Tidak ada potongan saat mengambil bantuan. Cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai diterima sejumlah masyarakat di Indonesia.

Masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai Rp 600 ribu bisa mencairkan BST ke kantor pos.

Ingat, tidak ada potongan sepeser pun saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos atau di tempat yang sudah ditunjuk.

BST Rp 600 ribu merupakan kompensasi dari Kemensos selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Bansos Rp 600 Ribu Cair, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BST, PKH dan Beras 10 Kg Juli 2021

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Sudah Mulai Dicairkan

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Warga antre untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020).
Warga antre untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan