KPK Cecar Bupati Bandung Barat Terkait Penerimaan Uang dari Kontraktor Bansos
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19.
Aa Umbara ditelisik terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dari para kontraktor pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
"Tersangka AUM diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka, tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Bansos pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/7).
Baca juga: Saat Sidang Fajar Umbara Bantah Lakukan KDRT Pada Anak Yuyun Sukawati, Sebelumnya Mengakui, Mengapa?
Selain itu, penyidik KPK juga turut memeriksa M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai saksi sekaligus tersangka.
Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang dan pemberian lainnya kepada tersangka Aa Umbara.
"Pemberian itu agar jatah paket pengadaan bansos yang diterima tersangka MTG bertambah," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS); Andri Wibawa (AW), anak Aa Umbara; dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M. Totoh Gunawan (MTG).
Baca juga: KPK Usut Penerimaan Gratifikasi Aa Umbara dari Berbagai Instansi di Pemkab Bandung Barat
Di konstruksi perkara disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan COVID-19 pada Maret 2020.
Penganggaran dilakukan melalui refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pada April 2020, Aa Umbara diduga melakukan pertemuan dengan Totoh.
Dalam pertemuan itu, dibahas perihal keinginan dan kesanggupan Totoh menjadi salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.
Baca juga: Akui Enggan Bertemu Fajar Umbara, Yuyun Sukawati Datang ke Sidang KDRT Demi Anak
Guna merealisasikan keinginan Totoh, Aa Umbara kemudian memerintahkan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bandung Barat untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako.
Kemudian pada Mei 2020, Andri Wibawa menemui Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako.
Aa Umbara menyetujui permintaan Andri dengan kembali memerintahkan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinsos Bandung Barat agar ditetapkan.