Kamis, 28 Agustus 2025

Migrasi TV Digital

Migrasi TV Analog ke Digital Bisa Jadikan Internet di Indonesia Makin Cepat dan Merata

Dirjen PPI Kemkominfo, Ahmad M Ramli, mengungkapkan migrasi TV analog ke digital memberikan segudang manfaat, terutama layanan internet.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Kemkominfo RI
Modi, maskot siaran TV digital di Indonesia 

"Tapi begitu beralih ke digital, maka dia akan bisa menerima lebih banyak siaran dan lebih beragam," ungkapnya.

Mengenai pengadaan STB, pemerintah akan memberikan bantuan gratis kepada masyarakat miskin.

"Ada sekitar 27 juta keluarga miskin, dan kalau misalnya satu keluarga itu dianggap ada empat anak, istri dan suami, kita memerlukan setidaknya ada sekitar 6,5 sampai 7 juta STB," ungkap Ramli.

Ramli pun meminta masyarakat untuk mengecek TV yang dimiliki saat ini, apakah sudah bisa untuk menerima siaran TV digital atau belum.

"Kalau belum digital, nggak harus langsung ganti TV baru, tapi belilah alat STB," ungkapnya.

Dikutip dari kemkominfo.go.id, siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang memberikan tayangan lebih baik dibanding TV analog.

Antara lain dapat menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan teknologi canggih bagi masyarakat Indonesia.

Adapun dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog.

Namun, pemerintah menganjurkan agar masyarakat mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Tahapan Migrasi TV Analog ke TV Digital

Sementara itu pemerintah akan melakukan migrasi TV analog ke digital melalui lima tahap.

Tahap pertama, paling lambat dilakukan pada 17 Agustus 2021, di sebanyak 6 wilayah layanan di 15 kabupaten/kota.

Pada tahap kedua, dilakukan paling lambat pada 31 Desember 2021, di sebanyak 20 wilayah layanan di 44 kabupaten/kota.

Untuk tahap ketiga, dilakukan paling lambat 31 Maret 2022, di sebanyak 30 wilayah layanan di 107 kabupaten/kota.

Kemudian tahap keempat, dilaksanakan paling lambat pada 17 Agustus 2021 di sebanyak 31 wilayah layanan di 110 kabupaten/kota.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan