Kamis, 28 Agustus 2025

Daftar 10 Bantuan yang Diberikan kepada Masyarakat Selama PPKM

Pemerintah telah menyiapkan 10 jenis bantuan untuk disampaikan kepada masyarakat selama PPKM, simak jenis bantuannya berikut ini.

Editor: Miftah
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang bantuan sosial - Pemerintah telah menyiapkan 10 jenis bantuan untuk disampaikan kepada masyarakat selama PPKM, simak jenis bantuannya berikut ini. 

6. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai Desa juga akan segera diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Penyaluran BLT Desa dipercepat dengan relaksasi penambahan jumlah penerima oleh musyawarah desa.

7. Bantuan UMKM

Bantuan khusus untuk masyarakat pelaku UMKM juga akan segera disalurkan oleh pemerintah.

Bantuan UMKM ditujukan untuk melindungi para pelaku usaha mikro yang terdampak selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Pemerintah juga menambahkan 3 juta daftar penerima baru khusus bantuan UMKM ini.

8. Diskon Listrik

Pemerintah bersama dengan PLN memberikan bantuan diskon atau potongan harga bagi masyarakat.

Diskon bantuan listrik ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Pemerintah juga memberikan bantuan rekening minimum atau abonemen bagi 1,14 juta pelanggan dari sektor bisnis, industri, hingga sosial.

Bantuan diskon listrik ini diperpanjang hingga bulan Desember 2021, mendatang.

9. Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021 ini.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk 2,8 juta target penerima bantuan subsidi upah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan