Sabtu, 23 Agustus 2025

Faisal Basri Heran Pemerintah Tak Kapok Beri Bansos Sembako, Singgung Kasus Korupsi Juliari

Ekonom Faisal Basri mengaku heran Pemerintah tak kapok beri bansos sembako, singgung kasus korupsi Juliari Batubara jadi contoh nyata.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Yanuar Riezqi Yovanda
Faisal Basri ditemui di FGD "Penyelesaian Kasus Jiwasraya Terhadap Kinerja Sektor Keuangan dan Kepercayaan Investor" di Jakarta, Kamis (12/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Ekonom sekaligus politikus senior, Faisal Basri, ikut buka suara menanggapi pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah dalam bentuk bantuan pangan non tunai atau sembako.

Menurut Faisal, pemberian bansos sembako tidak efektif dan justru membuat repot banyak pihak.

Ia pun menyinggung bantuan sembako rawan menjadi alat korupsi seperti yang sudah terjadi dalam kasus mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Kalau pakai barang, tambah lama tambah repot, dikorupsi, tercecer, 20 persen habis untuk logistik, jadi tidak utuh," kata Faisal, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Kapolri Keluarkan Telegram Instruksikan Pengawalan Bansos Hingga Pendampingan Anggaran Covid-19

Faisal mengaku heran mengapa pemerintah yang tidak kapok memberi bantuan dalam bentuk paket sembako.

Padahal, kasus korupsi yang menjerat Juliari Batubara sudah menjadi contoh nyata yang patut dihindari.

Ekonom Senior Indef Faisal Basri
Ekonom Senior Indef Faisal Basri (Yanuar Riezqi Yovanda)

Ia juga turut menyayangkan Juliari hanya divonis 11 tahun penjara.

"Kok gak kapok-kapok sih? Juliari itu sudah contoh kok, sudah dihukum."

"Tapi sayang hanya 11 tahun, harusnya hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya.

Untuk itu, Faisal mengusulkan agar bantuan yang diberikan pemerintah cukup menggunakan satu sistem saja, yakni bantuan tunai.

Baca juga: Geram Dengar Curhat Ibu-ibu Bansos-nya Dipotong, Risma: Ayo Sebut Namanya Siapa, Ada Polisi di Sini

"Ini pelajaran untuk kita, sudah satu sistem saja, jangan terlalu banyak paket, satu saja jaminan sosial, semua uang," ujar Faisal.

Terakhir, Faisal juga menyarankan, bantuan bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank bisa disalurkan melalui kantor Pos.

Penyaluran BST Rp 600 ribu - Cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Penyaluran BST Rp 600 ribu - Cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id (Instagram @kemensos)

Ia pun berharap bantuan tersebut dapat segera disalurkan, lantaran masyarakat sudah sangat membutuhkan.

"Nah bagaimana kalau tidak punya akun rekening di bank, ya pakai kantor pos, sudah deh," jelasnya.

"Jadi, ayo kita mulai secepat mungkin, karena mereka tidak boleh kelaparan. Apalagi kalau mereka kena Covid-19," tuturnya.

Lantas, apa saja bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat selama PPKM?

Baca juga: Bansos dan Insentif Pemerintah Saat PPKM Dinilai Sebagai Sabuk Pengaman

Berikut daftar bantuan dan cara cek penerima bantuan sosial (bansos) secara online:

Diketahui, Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan melalui program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bansos yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, serta Bantuan Beras.

Anggaran dana bansos sebesar Rp 24,54 triliun rencananya akan disalurkan kepada 15,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan dari Kemensos ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat selama PPKM berlangsung.

> Bantuan Sosial Tunai

BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.

Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.

Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.

> Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun

- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: SUBSIDI GAJI Cair Lagi, Ini Syarat Mendapatkan BSU, Harus di Zona PPKM Level 4

> Program Kartu Sembako

Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.

Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

> Bantuan Beras 10 kg

Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.

> Bantuan Beras 5 kg

Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Ketika proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Proses penyaluran bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial:

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Halaman cekbansos.kemensos.go.id  - Akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bantuan BST senilai Rp 300.000 secara online, bantuan cair pada bulan Juli 2021.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Laman BRI dan BNI, Berikut Jadwal dan Cara Pencairannya

(Tribunnews.com/Maliana/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Penerima Bantuan Sosial 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan