Virus Corona
Soal Tuduhan Rente Ivermectin Moeldoko Ultimatum ICW 1x24 Jam, Minta Maaf Atau Laporkan ke Polisi
Jika tidak bisa membuktikan tuduhan itu, Moeldoko menuntut ICW untuk meminta maaf secara terbuka dan mencabut tuduhan itu.
Editor:
Hendra Gunawan
Menurut Otto, ucapan Moeldoko soal Ivermectin hanya pernyataan biasa. Ia menyebut banyak orang yang telah menggunakan Ivermectin lalu mengaku mendapatkan khasiat dari obat itu.
"Ini perlu kita bicarakan betul-betul kriteria mempromosikan kayak apa. Jadi jangan dikait-kaitkan begitu," ucapnya.
Otto juga menegaskan Moeldoko tidak pernah punya hubungan hukum dengan produsen Ivermectin PT Harsen Laboratories. Moeldoko, katanya, juga tidak pernah terlibat sama sekali dalam peredaran obat itu.
"Ivermectin itu adalah produk daripada PT Hansen dan Indofarma. Pak Moeldoko itu tidak ada kaitannya dengan PT Hansen, tidak ada hubungan hukumnya, tidak juga dengan Indofarma, enggak ada," ujar Otto.
Moeldoko sebelumnya memang kerap bicara soal Ivermectin dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia bahkan pernah mengirim sejumlah dosis Ivermectin ke Kudus saat daerah itu mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Moeldoko juga pernah bercerita soal pengalamannya menggunakan Ivermectin.
Menurutnya, ia beberapa kali mengonsumsi obat tersebut.
"Kita melihat beberapa negara yang sudah gunakan itu dan berhasil. Pada satu sisi, kita menghadapi situasi di mana peningkatan itu muncul, apakah kita harus diam?" ucap Moeldoko di Jakarta, Sabtu (12/6).
Setelah ramainya pembahasan soal penggunaan Ivermectin dalam penanganan pandemi Covid-19, ICW kemudian membebeberkan tentang dugaan keterlibatan sejumlah politikus dalam peredaran obat terapi Covid-19 itu.
Salah satu nama yang disebut ICW adalah Moeldoko.
ICW menyebut Moeldoko punya hubungan dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories Sofia Koswara. PT Harsen Laboratories adalah perusahaan yang memproduksi Ivermectin.
Menurut ICW, Sofia adalah direktur dan pemegang saham di PT Noorpay Perkasa. Di saat yang sama, kata ICW, anak Moeldoko yang bernama Joanina Novinda Rachman adalah pemegang saham mayoritas di perusahaan tersebut.
Perusahaan itu sejak 2019 disebut bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang diketuai Moeldoko. ICW menyebut bahwa pada awal Juni lalu Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI.
Laporan itu dirilis ICW dalam konferensi pers pada 22 Juli lalu. Peneliti ICW Egi Primayoga yang menyampaikan paparan ICW tersebut. Namun, Moeldoko membantah hal ini. Ia menilai pernyataan ICW sebagai fitnah.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis, Kamis (22/7).