Dapat Kritik Soal Bansos Dikorupsi, Mahfud MD: Itu Musibah, Sudah Diselesaikan Secara Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya sering dapat kritik soal korupsi bansos.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya sering mendapat kritik soal bantuan sosial yang dikorupsi.
Hal tersebut diungkapkannya pada saat menggelar silaturahmi online bersama ulama, pimpinan ormas lintas agama, dan Forkopimda se-Jawa Tengah.
Menurut Mahfud, adanya korupsi bansos adalah sebuah musibah dan kasus korupsi tersebut sudah diselesaikan secara hukum.
"Memang ada problem yang sering saya ceritakan. Problemnya itu tidak mudah, selalu ada kritik bantuan sosial itu dikorupsi. Iyalah itu musibah dan itu sudah diselesaikan secara hukum," kata Mahfud dikutip dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Usut Tuntas Oknum Pemotong Dana Bansos
Mahfud pun menuturkan ada juga bantuan sosial yang sulit sampai ke masyarakat karena terkendala masalah administrasi.
Namun Mahfud meyakinkan bahwa masalah administrasi tersebut sudah dibenahi.
"Tapi ada bantuan sosial sulit sampai itu juga karena masalah-masalah administrasi yang sekarang sudah dibenahi, masalah administrasinya apa," imbuhnya.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, di berbagai daerah kadang ada orang yang takut mengeluarkan dana.
Baca juga: Pimpinan Komisi VIII DPR: Potensi Penyelewenagan Bansos Karena Data Bermasalah
Karena takut dana tersebut akan dikorupsi sika prosesnya dianggap tidak memenuhi standar formal yang ditentukan BPK.
"Di berbagai daerah itu kadang orang takut mengeluarkan dana. Karena apa, nanti dikorupsikan kalau prosesnya dianggap tidak memenuhi standar formal yang ditentukan oleh BPK," terang Mahfud.
Baca juga: Pemberian Bansos Lebih Punya Fungsi Dongkrak Popularitas Pemerintah, Ketimbang Daya Beli Masyarakat
Kemensos Janji Tindak Tegas Pihak yang Menyalahgunakan Dana Bansos Covid-19
Diwartakan Tribunews.com sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan peringatan kepada siapapun yang bermain-main dengan bantuan sosial pandemi covid-19 akan mendapat tindakan tegas.
Sebab masyarakat penerima manfaat harus menerima haknya sesuai yang sudah pemerintah tentukan. Tidak boleh ada pemotongan atau pungutan liar.
"Sudah sangat jelas sikap pemerintah akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalahgunakan penyaluran dana bansos," kata Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim dalam pernyataannya, Minggu (1/8/2021).
Hasyim menegaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bansos untuk kepentingan pribadi atau di luar kepentingan penerima manfaat.
Baca juga: Dinilai Tak Serius Usut Kasus Bansos, KPK: Kita Harus Patuh Terhadap Norma Hukum
"Sikap tegas tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat miskin penerima manfaat bansos mendapatkan bantuan sesuai haknya, terlebih di masa kedaruratan seperti sekarang ini," ujarnya.
Untuk memastikan bansos tidak disunat saat penyaluran, Kemensos intensif melakukan pengecekan di lapangan. Kemensos bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam pengawasan penyaluran bansos.
Selain itu, Kemensos juga menguatkan partisipasi aktif komponen masyarakat dalam pengawasan penyaluran bansos.
"Meningkatkan kompetensi pendamping sosial agar dapat bekerja lebih profesional," ujarnya.
Baca juga: CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg, Begini Cara Mencairkan BST di Kantor Pos
Kemudian, Kemensos juga meningkatkan transparansi penyaluran bansos dengan membuka akses informasi dan komunikasi melalui kanal-kanal aduan masyarakat, seperti www.cekbansos.kemensos.go.id, lapor.kemensos.go.id dan wbs.kemensos.go.id.
"Sistem pengawasan tersebut berlaku untuk semua bansos," katanya.
Dia menjelaskan bahwa data penerima manfaat merupakan salah satu faktor untuk memastikan kecepatan, ketepatan, dan keakuratan penyaluran bansos.
"Masih banyak faktor lain yang mempengaruhi, terutama menyangkut teknis pelaksanaan di lapangan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willy Widianto)