Selasa, 2 September 2025

Mahfud MD Dorong Kolaborasi ASEAN Untuk Pemulihan Pasca Pandemi

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC Council) ke-23 yang dilakukan secara daring

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat pertemuan ASEAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendorong kolaborasi negara-negara Asia Tenggara dalam pemulihan pasca pandemi melalui koordinasi lintas pilar dalam implementasi ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF).

Menurutnya, langkah tereebut akan membuat kolaborasi ASEAN yang lebih kuat dalam hal pengembangan dan penyediaan vaksin serta obat yang sangat diperlukan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC Council) ke-23 yang dilakukan secara daring pada Senin (2/8/2021).

Baca juga: Di AMM, Menlu RI Sampaikan Usulan Rusia Soal Rencana KTT ASEAN-Rusia di Bulan Oktober

Baca juga: Kendala Kontribusi Ekspor UMKM Indonesia Masih Kalah Dibanding Negara Asean Lainnya

Baca juga: Blinken Desak ASEAN Ambil Aksi soal Konflik Myanmar, RI Merespon

“Dalam kaitan ini, Dewan Masyarakat Pilar Polkam (APSC) harus mendukung peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di ACRF untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam proses pemulihan pasca pandemi menuju kawasan yang tangguh,” kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (2/8/2021).

Selain isu pandemi covid-19, Mahfud juga mengusung isu kerjasama pemberantasan terorisme dengan mendorong peran aktif dari berbagai badan sektoral ASEAN untuk terus mengimplementasikan Bali Work Plan 2019-2025.

Bali Work Plan, kata dia, merefleksikan komitmen kita untuk menyinergikan kolaborasi lintas pilar dan lintas sektoral dari 19 badan sektoral untuk menanggulangi meningkatnya radikalisasi dan mencegah ekstremisme yang mengarah pada kekerasan.

Pada forum ini, Mahfud kemudian juga kembali menekankan pentingnya Kerjasama hukum.

“Para pemimpin Asean punya visi di tahun 1976 pada Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi. Untuk itu maka kami mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung," kata Mahfud.

Mahfud berharap negara anggota ASEAN dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat Kerjasama ASEAN karena merupakan tujuan bersama dalam mencegah Kawasan Asean menjadi tempat berlindung kriminal.

Selain Mahfud, hadir sebagai delegasi Indonesia, Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar. Acara dihadiri oleh para Menteri Luar Negeri dari 10 negara Asean dan Sekjen Asean, Dato’ Lim Jock Hoi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan