Selasa, 26 Agustus 2025

Virus Corona

PPKM Diperpanjang, Luhut: 12 Wilayah Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4

Pemerintah resmi akan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 - 9 Agustus 2021, Luhut Sebut 12 wilyah harus terapkan PPKM level 3 dan 4

Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pemerintah resmi akan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 - 9 Agustus 2021, Luhut Sebut 12 wilyah harus terapkan PPKM level 3 dan 4 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi akan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 - 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan menyampaikan terdapat 12 Kabupaten/kota yang akan menerapkan pemberlakukan PPKM  Level 3 dan 4.

Adapun kabupaten yang akan menerapkan PPKM Level 2, ada 1 kabupaten.

Meski demikian, Luhut menyebut ada beberapa kota/ kabupaten yang harus kembali masuk Level 4.

Luhut mengatakan kota/kabupaten yang kembali masuk level 4 bukan karena terjadi peningkatan kasus.

Akan tetapi lebih karena peningkatan kasus kematian.

Baca juga: Luhut Sebut Limbah Medis Covid-19 Capai 18 Juta Ton, Ketua DPR Harap Daerah Punya Alat Pengelolanya

"Ada 2 Kabupaten/kota yang akan menerapkan pemberlakukan PPKM  Level 3 dan 4. Ada 1 kabupaten yang akan menerapkan PPKM Level 2 dan ada kota/kabupaten yang kembali masuk level 4," kata Luhut dalam siaran pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

"Kota/kabupaten yang kembali masuk level 4 bukan karena terjadi peningkatan kasus, tapi lebih karena peningkatan kasus kematian, " terang Luhut. 

Namun, Luhut tak merinci daftar wilayah yang harus menerapkan PPKM.

Mendagri disebut akan segera menyampaikan informasi pembagian wilayah PPKM berdasarkan tingkatannya.

Untuk itu, beberapa daerah masih membutuhkan perhatian khusus.

Demikian mengingat masih tingginya jumlah konfirmasi positif, seperti daerah Bali, Yogyakarta dan Solo Raya.

Baca juga: Ditegur Luhut soal Tingginya Kematian Covid-19 di Solo, Gibran: Karena Pasien dari Luar Kota Juga

Namun, pemerintah akan terus mengupayakan angka konfirmasi positif di wilayah ini turun.

Diharapkan, dengan perpanjangnya PPKM di wilayah tersebut, angka konfirmasi positif akan menurun.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Level ini dalam siaran pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) pukul 19.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan