Sumbangan Rp 2 Triliun
Mahfud MD Ragukan Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Besar Akidi Tio
Mahfud mendukung sikap Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY Hamid Awaluddin yang tak mau percaya dengan sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meragukan sumbangan senilai Rp 2 triliun dari pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan pandemi covid-19 di Sumatera Selatan.
Ia pun mengaku sengaja mencuitkan frasa "Mudah-mudahan itu nyata" di akun Twitternya untuk menyindir mereka yang percaya dengan sumbangan tersebut.
"Terkait Akidi Tio saya sejak awal sudah tak yakin itu ada karena petualang seperti itu sudah banyak memberi pelajaran pada kita. Makanya ketika saya mencuit 'Mudah-mudahan itu nyata' Saya justru sama sekali tak berharap itu ada tapi saya nyindir kepada yang percaya dengan itu," kata Mahfud dalam keterangannya pada Senin (2/8/2021) malam.
Mahfud mengatakan juga sudah bertanya kepada Gubernur Sumsel Herman Deru terkait hal tersebut.
Ternyata, kata dia, Herman juga hanya diundang seremoni sebagai Forkompimda secara dadakan tapi tak ada penyerahan barang atau dokumen apapun.
Baca juga: Bank Indonesia Enggan Berpolemik Soal Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
Dalam hal ini ia juga mengaku mendukung sikap Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY Hamid Awaluddin yang tak mau percaya begitu saja dengan sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio itu.
"Makanya saya memposting tulisan Hamid Awaluddin sambil menceritakan pengalaman saya.
Itu untuk mengingatkan mereka yang percaya dan bersemangat pada hal yang tak rasional seperti itu," kata Mahfud.
Ia mengatakan modus kebohongan terkait sumbangan tersebut sama dengan sejumlah kejadian sebelumnya.
Sejak dulu, lanjut dia, banyak orang yang mengaku mau menyumbang, bisa menggali uang dengan kesaktian secara ajaib, bisa menemukan obat untuk 1000 penyakit, tapi semua bohong.
Selain itu, kata dia, pernah juga ada orang mengaku menemukan harta karun peninggalan Majapahit tapi tak jelas juntrungannya.
Kemudian, kata dia, ada yang menunjukkan sertifikat pengakuan utang miliaran dollar Amerika kepada Presiden Soekarno oleh sebuah Bank di Swiss bertahun 1962.
Menurut cerita tersebut, kata Mahfud, orang tersebut kemudian meminta dicarterkan pesawat dan hotel selama seminggu untuk mencairkan uang itu bersama lima orang.
Namun ternyata, lanjut Mahfud, setelah dicek Bank tersebut tidak ada.