Sumbangan Rp 2 Triliun
Suami Heriyanti: Uangnya di Bank Singapura, Prosesnya Panjang Tidak Bisa Sekaligus
Putri alm Akidi Tio, Heriyanti, bersama suami Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya telah diantar pulang polisi usai menjalani dimintai keterangan semalam
Editor:
Choirul Arifin
Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro pun sempat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada," kata Ratno menambahkan.

Lantas Ratno pun bertanya kepada Hardi. "Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia?" tanya Ratno.
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam. Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Tak hanya Heriyanti dan Prof Dr dr Hardi Darmawan, nyatanya suami dan seorang anak laki-laki Heriyanti juga turut dipanggil ke Mapolda Sumsel guna memberikan keterangan terkait dana Rp 2 Triliun tersebut
Suami Heriyanti, Rudi Sutadi, dan anaknya Kevin dibawa ke Mapolda Sumsel menggunakan mobil sedan putih polisi.
"Iya, tadi sore lakinya dijemput pihak kepolisian pakai sedan putih. Awalnya mau naik taksi online tapi tidak jadi karena naik mobil petugas dari semalam ngawasi," kata penjaga keamanan perumahan, Usman, Senin (2/8/2021).
Sedangkan anaknya Kelvin, diungkapkan Usman dijemput mobil yang sama, namun pada jam berbeda.
"Kalau anaknya, sekitar pukul 19.00 wib dijemput mobil yang sama (sedan putih)," tuturnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Profesor Hardi keluar lebih dahulu dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam.