Jumat, 12 September 2025

Hindari Polemik di Tengah Pandemi, PAN Minta Istana Jelaskan Maksud Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang

PAN minta istana jelaskan ke masyarakat soal pesawat dan helikopter kepresidenan dicat ulang dengan biaya yang cukup besar.

Penulis: Chaerul Umam
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Presiden RI Joko Widodo berjalan menuruni pesawat keprisedan usai mendarat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Desa/Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (24/5/2018). Pendaratan pesawat Kepresidenan menjadi pendaratan perdana (historical landing) di bandara seluas 1.800 hektare itu, sekaligus menandai bandara tersebut resmi beroperasi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah atau pihak Istana menjelaskan ke masyarakat, terkait kabar yang menyebut bahwa pemerintah mengubah warna pesawat dan helikopter kepresidenan dengan mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Di media sosial beredar foto pesawat presiden baru dicat ulang.

Foto tersebut disertai caption bahwa biaya pengecatan makan biaya Rp 1,4 miliar hingga Rp 1,9 miliar.

Baca juga: Istana Bantah Foya-foya Cat Ulang Pesawat Kepresidenan 

Tidak hanya pesawat Kepresidenan RI, helikopter khusus presiden pun  dikabarkan turut mendapat pengecatan baru.

Dalam unggahan tersebut, tampak pesawat Kepresidenan yang telah dicat merah putih bersanding dengan helikopter kepresidenan yang dicat dengan warna senada.

Menurut Guspardi, penjelasan dari Istana penting agar isu ini tidak menjadi polemik di masyarakat.

Apalagi biaya pengecatan yang besar dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

"Tentu harus jelas apa substansi dari pada perubahan warna. Pemerintah harus menjelaskan kepada publik supaya jangan menimbulkan miskomunikasi dan persepsi yang terkesan menghamburkan dana. Tentu harus dilakukan klarifikasi. Wajib itu," kata Guspardi, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Istana Beberkan Anggaran Cat Ulang Pesawat Kepresidenan RI

Legislator asal Sumatera Barat itu menilai, jika kabar tersebut dibenarkan pemerintah, maka langkah ini jelas menunjukkan Istana kurang peduli dengan kondisi masyarakat saat ini yang tengah berjuang menghadapi pandemi.

Hal itupun bertolak belakang dengan imbauan Jokowi bahwa pejabat harus punya sense of crisis.

"Harus punya sense of crisis lah ya. Harus mempunyai rasa kepedulian terhadap kondisi kekinian," ujarnya.

Presiden Joko Widodo akan meninjau lokasi ibu kota negara di kawasan konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) PT ITCI, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Sekitar pukul 10.45 WITA, Presiden Joko Widodo turun darii Pesawat Kepresidenan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan, Selasa (17/12/2019).
Dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Jokowi bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden dan rombongan lepas landas sekitar pukul 07.30 WIB. WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Presiden Joko Widodo akan meninjau lokasi ibu kota negara di kawasan konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) PT ITCI, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Sekitar pukul 10.45 WITA, Presiden Joko Widodo turun darii Pesawat Kepresidenan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan, Selasa (17/12/2019). Dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Jokowi bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden dan rombongan lepas landas sekitar pukul 07.30 WIB. WARTA KOTA/ALEX SUBAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/Alex Suban)

Untuk itu, anggota Komisi II DPR RI ini meminta agar pemerintah tak melakukan hal-hal yang memang tidak  diperlukan saat ini.

Apalagi, hanya sekadar mengecat ulang pesawat dan helikopter kepresidenan dengan anggaran yang cukup besar.

"Hal-hal yang tidak substansi tak perlu dilakukan," ucapnya.

Diketahui, Eks Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengunggah soal foto pesawat presiden yang dicat warna merah dan putih itu.

Dalam akun Twitternya, Alvin menyebut pengecatan hanya menghamburkan uang. Sebab, biaya pengecatan berkisar Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,1 miliar. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan