Senin, 15 September 2025

KPK Dorong Kemensos Terus Perbaiki Data Penerima Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos). 

Tribunnews.com
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos). 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kemensos untuk terus memperbaiki kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ipi mengingatkan, dalam paparan yang disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada KPK terkait perkembangan perbaikan data yang dilakukan pihaknya pada Selasa (3/8/2021), Mensos menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus total 52,5 juta data penerima bansos yang terdapat dalam DTKS karena tidak padan nomor induk kependudukan (NIK), data ganda, dan tidak dapat diperbaiki daerah. 

Sehingga, per 31 Mei 2021 Kemensos mencatat total 140,4 juta DTKS. 

Baca juga: Warga Depok Ini Mengadu Uang Bansos yang Harusnya Rp 600 Ribu Dipotong hingga Rp 400 Ribu

"Perbaikan data tersebut dilakukan pihaknya menindaklanjuti rekomendasi KPK untuk mengintegrasikan data internal yang dikelola oleh dua Direktorat Jenderal dan Pusdatin Kemensos," kata Ipi lewat keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).

Ipi memaparkan, data Kemensos sebelumnya mencatat total 193 juta penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan melakukan pemadanan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, verifikasi dan validasi dengan daerah, serta perbaikan data yang mengakomodasi penambahan usulan baru maupun pengurangan karena dinyatakan tidak layak," paparnya.

Kata Ipi, Kemensos juga melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki data. 

Salah satunya dengan melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Eks Sekditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR ke Tersangka Yudi

Ia menyebut, hingga April 2021 tercatat 385 dari 514 pemda telah melakukan pengkinian data di atas 75 persen, dan sebanyak 17 pemda tercatat belum menyampaikan perbaikan data. 

Selebihnya, sudah menyampaikan perbaikan data pada kisaran 25 hingga 75 persen. 

Sebelumnya, berdasarkan kajian cepat, KPK merekomendasikan Kemensos untuk melakukan perbaikan DTKS. 

Perbaikan sekurangnya meliputi aspek administratif, yaitu memastikan data tersebut padan dengan data kependudukan (NIK), dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mendorong pemutakhiran data oleh pemda dan memadankan dengan data lembaga lain terkait status pekerjaan seperti ASN, TNI/Polri. 

KPK juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola data di Kemensos dengan mengintegrasikan tiga sumber data internal Kemensos yang dikelola secara terpisah dan tidak terintegrasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan