CPNS 2021
Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS 2021, Ini Cara Ajukan Sanggah
Pelamar CPNS yang tak lolos seleksi administrasi dapat ajukan sanggahan. Berikut jadwal pengumuman hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Melalui akun resmi Instagramnya, BKN menginformasikan tata cara pengajuan sanggah seleksi CPNS 2021.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Berikut cara mengajukan sanggah:
1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
3. Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Berikut hal-hal yang perlu diketahui oleh pelamar, di antaranya:
- Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
- Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Tentang Masa Sanggah
Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan keputusan sanggah.
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.
Sesuai Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 4-6 Agustus 2021.