Polemik Emir Moeis Jadi Komisaris
Kontroversi Emir Moeis, Erick Thohir Disentil soal Jargon AKHLAK BUMN: Harusnya Dikedepankan
Kontroversi soal Emir Moeis jadi komisaris BUMN, menteri BUMN Erick Thohir disentil soal jargon AKHLAK BUMN: Harusnya Dikedepankan.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Nama Izedrik Emir Moeis heboh diperbincangkan sejumlah kalangan, usai ditunjuk menjadi salah satu komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Hal tersebut karena Emir sempat terjerat kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan Lampung.
Dalam kasusnya itu, Erick pun divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 Juta, subsider 3 bulan penjara.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua," ujar Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/4/2014).
Baca juga: Polemik Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Dikecam Pukat UGM, Dibela Nusron Wahid
Melansir laman resmi PT PIM, Emir telah menjabat sebagai komisaris sejak 18 Februari 2021.
Dikarenakan dulunya seorang narapidana kasus korupsi, membuat sejumlah pihak menyesalkan Emir dipilih menjadi komisaris BUMN, seperti Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron.
Herman menyentil Menteri BUMN Erick Thohir soal jargon BUMN, yang disebut AKHLAK.
Menurut Herman, Erick Thohir seharusnya mengedepankan dan konsisten dalam mewujudkan jargonnya dalam menunjuk seorang komisaris.

Baca juga: Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, PSI: Apakah di Negeri Ini Tidak Ada yang Berkualitas?
Terlebih lagi, pada perusahaan yang mengalami krisis keuangan, kata Herman, posisi itu harus dijabat orang-orang yang berkompeten.
"Dengan jargon BUMN Akhlak (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harusnya jargon ini dikedepankan, dan dilaksanakan secara konsisten, profesionalitas dan sesuai moral,” ujar Herman, dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (6/8/2021).
Ia pun menduga adanya praktik pengelolaan perusahaan yang lebih mengedepankan cara politis, yang akhirnya menimbulkan kontroversi ini.
Untuk itu, Herman meminta untuk tak menambahkan beban perusahaan BUMN.

Baca juga: Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Pukat UGM: Sulit Dicerna Akal Sehat
"(BUMN) masih beroperasi saja sudah bagus, itu pun ditopang karena adanya subsidi pupuk."
"Oleh karenanya jangan dibebani lagi dengan tambahan komisaris, apalagi kontroversial."
"Jika dikelola secara profesional, tidak akan menimbulkan kegaduhan, ini kan dikelola secara politis," ucap anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Profil Emir Moeis
Dikutip dari situs resmi PT PIM, Emir Moeis lahir di Jakarta, 27 Agustus 1950. Artinya saat ini, ia berusia 71 tahun.
Emir Moeis adalah anak dari Inche Abdoel Moeis yang pernah menjabat sebagai Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada 3 Maret-27 Mei 1959.
Emir Moeis menyelesaikan pendidikan sarjana di Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1975.
Pada 1984, ia menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia (UI).

Emir Moeis memulai karier pada 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
Selanjutnya, dalam kurun waktu 1980 - 2000, Emir Moeis menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta.
Emir Moeis pun terjun dalam dunia politik dan bergabung dengan PDIP.
Ia pernah menjabat sebagai satu anggota DPR RI pada 2000-2013 dari Fraksi PDIP.
Baca juga: Nusron Wahid: Erick Tak Langgar UU Angkat Emir Moeis Jadi Komisaris di Perusahaan BUMN
Kemudian, sejak 18 Februari 2021, ia ditunjuk oleh pemegang saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
Harta Kekayaan Emir Moeis
Lantaran pernah menjabat sebagai legislator, Emir Moeis tentu pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Emir Moeis terakhir kali melaporkan aset miliknya pada 4 Januari 2010.
Diketahui, Emir Moeis memiliki harta kekayaan senilai Rp 11.416.000.000 per tahun 2010.
Tentu bila dibandingkan pada tahun sekarang, harta kekayaan Emir Moeis saat ini bisa jadi berkurang atau justru bertambah.
Dalam rincian harta kekayaan, Emir Moeis memiliki empat bidang tanah dengan nilai Rp 6.096.000.000 dan satu unit mobil senilai Rp 480 juta.

Aset lain yang dimiliki Emir Moeis adalah harta bergerak lainnya yang terdiri dari logam mulia, batu mulia, serta barang-barang seni dan antik senilai Rp 800 juta.
Emir Moeis juga masih mempunyai surat berharga senilai Rp 240 juta, giro dan setara kas lainnya Rp 2.250.000.000 dan 155.000 dolar AS.
Sehingga total kekayaan Emir Moeis pada 2010 sebesar Rp 9.866.000.000 dan 155.000 dolar AS atau bila ditotal menjadi 11.416.000.000.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Emir Moeis, eks napi korupsi yang kini menjadi komisaris di PT PIM per 2010:
A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) Rp 6.096.000.000
1. Tanah seluas 43.000 m2, di Kota JAKARTA UTARA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1982, Rp 5.246.000.000
2. Tanah & Bangunan seluas 500 m2 & 300 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1977, Rp 700.000.000
3. Tanah seluas 10.000 m2 , di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1998, Rp 150.000.000
4. Tanah seluas 42.000 m2 , di Kota JAKARTA UTARA, yang berasal dari ---, perolehan tahun ---, --------
B. HARTA BERGERAK
a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp 480.000.000
1. Mobil, merk TOYOTA ALPHARD, tahun pembuatan 2004, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2004, Rp 480.000.000
b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA, ----
c. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 800.000.000
1. LOGAM MULIA, yang berasal dari WARISAN, perolehan tahun ---, Rp 200.000.000
2. BATU MULIA, yang berasal dari WARISAN, perolehan tahun ---, Rp 400.000.000
3. BARANG-BARANG SENI DAN ANTIK, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1980, Rp 200.000.000
C. SURAT BERHARGA Rp 240.000.000
1. Tahun investasi 1994, yang berasal dari HASIL SENDIRI, Rp 100.000.000
2. Tahun investasi 1992, yang berasal dari HASIL SENDIRI Rp 140.000.000
3. Tahun investasi --- yang berasal dari HASIL SENDIRI (Penambahan Data Baru), -----
D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA Rp 2.250.000.000, USD 155.000
1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI (Penambahan Data Harta Kekayaan), Rp 2.250.000.000, USD 155.000
E. PIUTANG ---
TOTAL HARTA Rp 9.866.000.000, USD 155.000
HUTANG ---
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 9.866.000.000, USD 155.000
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Sri Juliati) (Kompas.com)