Rabu, 27 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Melalui Laman bpjsketenagakerjaan.go.id

Penerima yang berhak mendapatkan BSU ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah RP 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Nadine Saksita Christi
BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja di tahun 2021. 

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi

- Isi formulir sesuai dengan data diri: Nomor KPJ aktif, Nama, Tanggal lahir, NIK, Nama Ibu Kandung, Nomor kontak yang aktif dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Login bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Caranya

Baca juga: Cara Cek Status Calon Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan KTP

Apabila menemui kesulitan saat login, berikut nomor call center BPJS Ketenagakerjaan :

Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan 500910.

Nomor 500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.

Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.

(Tribunnews.com/Nadine Saksita)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan