Cara Dapat Kartu Nikah Digital: Datang ke KUA dan Isi Data Pernikahan di www.simkah.kemenag.go.id
Berikut adalah cara mendapatkan kartu nikah digital bagi pengantin baru dan pengantin lama. Simak caranya di sini.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan Kartu Nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/11/2018). Kementerian Agama akan mengeluarkan kartu nikah untuk menggantikan buku nikah karena maraknya pemalsuan buku nikah, kartu ini akan segera diterbitkan pada akhir November mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Berikut adalah cara mendapatkan kartu nikah digital bagi pengantin baru dan pengantin lama. Simak caranya di sini.
5. Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama.
(Tribunnews.com/Widya)