Kamis, 2 Oktober 2025

POPULER Nasional: PPKM Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali | Sebaran Kasus Covid-19

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai aturan PPKM Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali hingga sebaran kasus covid-19

Editor: Arif Fajar Nasucha
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Suasana penyekatan di Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, tampak lengang dan pengendara tidak begitu signifikan melintasi pembatasan pada Hari Minggu (1/8/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta berlaku hingga 2 Agustus 2021 besok. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraja) 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta kepada pekerja terdampak pandemi.

Kemnaker menargetkan, penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 8,7 pekerja/buruh.

Adapun besaran subsidi yang diberikan itu yakni Rp 500 ribu untuk dua bulan, tapi akan dicairkan satu kali langsung yakni Rp 1 juta secara transfer.

Bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

SELANJUTNYA>>>

3. Sebaran Kasus Positif Covid-19 

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini Senin (9/8/2021) mengalami penurunan dibandingkan dengan kemarin.

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 20.709 kasus.

Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 3.686.740 kasus, dari sebelumnya 3.666.031 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews pada Senin (9/8/2021) sore pukul 16.15 WIB.

Kabar baiknya, sebanyak 44.959 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 3.129.661 dari sebelumnya yang sebanyak 3.084.702 pasien.

SELANJUTNYA>>>

4. PPKM di Jawa-Bali Sampai 16 Agustus

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved