Senin, 18 Agustus 2025

LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cairkan Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta dengan Cara Berikut

Bantuan UMKM dapat dicek secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, segera cairkan dana BPUM melalui cara berikut ini.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang bantuan UMKM - Bantuan UMKM dapat dicek secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima Bantuan:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Kemendikbudristek Pastikan Bantuan Kuota Internet untuk PJJ Akan Disalurkan Sesuai Data Terbaru

Baca juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Syaratnya Berikut Ini

Cara Cairkan Bantuan:

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan