Minggu, 21 September 2025

Penanganan Covid

Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Ini Solusi jika Belum Muncul atau Data Salah

Berikut ini cara mudah untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Penulis: Nuryanti
Pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut ini cara untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan.

Selain itu, juga menjadi syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.

Baca juga: Sambangi Biddokkes Polda Metro Jaya, Jerinx Putuskan Terima Vaksinasi Covid-19

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Pada pesan SMS tersebut, terdapat link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Baca juga: Sandiaga Uno: 9,1 Juta Masyarakat DKI Jakarta Sudah Mendapatkan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.

Selain itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.

Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:

Cara Download Sertifikat Vaksin di Website

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Baca juga: BIN Gelar Vaksinasi Lanjutan Metode Door to Door untuk Pelajar di Bali

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

Selain melalui laman pedulilindungi.id, masyarakat juga bisa mengunduh sertifikat di aplikasi seperti berikut:

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Target Suntik 2 Juta Vaksin Sehari Tercapai, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Dukung Herd Immunity

Solusi jika Belum Muncul dan Data Salah

Sejumlah kendala terkait sertifikat vaksinasi Covid-19 dikeluhkan masyarakat.

Di antara yang dikeluhkan yakni kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat vaksin.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Door to Door Jadi Solusi Hindari Kerumunan Masyarakat

Supaya langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap.

Selain itu, juga swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan