Virus Corona
Fakta PPKM Jawa-Bali yang Berakhir Senin, DKI Jakarta Tunggu Keputusan hingga Data Covid-19 Terbaru
Berikut ini fakta-fakta PPKM Level 4 Jawa-Bali yang berakhir Senin (16/8/2021) besok. PPKM Level 4 Jawa-Bali akan berakhir Senin besok.
Penulis:
Daryono
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta PPKM Level 4 Jawa-Bali yang berakhir Senin (16/8/2021) besok.
PPKM Level 4 Jawa-Bali akan berakhir Senin besok.
Hingga artikel ini ditulis, Minggu (15/8/2021) pukul 21.48 WIB, belum diketahui apakah PPKM Level 4 Jawa-Bali akan diperpanjang atau tidak.
Apabila PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang, perpanjangan ini akan menjadi yang kelima kalinya sejak diberilakukan pada 3 Juli lalu.
Berikut fakta-fakta PPKM Jawa-Bali:
1. DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah
Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah terkait penurunan level DKI Jakarta yang saat ini berstatus Level 4.
Pasalnya, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, hampir seluruh wilayah ibu kota sudah keluar dari zona merah.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Besok, Diperpanjang Lagi atau Tidak? Berikut Hasil Surveinya
Soal penurunan dari level 4 ke level 3, Riza menyatakan masih menunggu keputusan pemerintah pusat lebih lanjut.
Mengingat pemerintah pusat sebelumnya telah memutuskan Jakarta menerapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.
"Nanti kita tunggu keputusan pemerintah pusat. Sekarang pemerintah pusat masih memutuskan Jakarta masih di level 4. Nanti kita tunggu," kata Riza kepada wartawan, Jumat (13/8/2021) malam.

Kondisi kasus Covid-19 di DKI yang membaik, dapat dilihat berdasarkan laporan kasus harian pada Jumat (13/8/2021), di mana kasus Corona di ibu kota hanya bertambah 1.078 kasus atau jauh lebih rendah ketimbang beberapa pekan terakhir.
Bahkan kapasitas keterisian tempat tidur perawatan di RS rujukan Covid-19 juga dilaporkan turun hingga terisi 33 persen, alias terpakai 3.303 dari total 10.028 tempat tidur.
Sementara kapasitas tempat tidur di ruang ICU hanya terisi 59 persen, alias 917 terpakai dari total 1.562 tempat tidur ICU.
"Alhamdulillah kita sudah keluar dari zona merah. Bahkan RT yang merah hanya ada 7. Sisanya oranye 349, dan hijaunya 24.011 RT yang sudah hijau," ucap dia.
"BOR-nya sudah turun di 33 persen, ICU turun lagi di 59 persen," sambungnya.
Baca juga: IPOMI: Selama PPKM, Jumlah Penumpang Bus Terjun Bebas
Selain itu, jumlah warga yang sudah divaksin juga menyentuh angka nyaris 9 juta orang untuk dosis pertama. Sedangkan dosis kedua 3,8 juta. Sehingga total vaksinasi di DKI dosis pertama dan kedua mencapai 12,5 juta.
"Mudah - mudahan kita tingkatkan terus (prokes) sehingga kasusnya menurun," ucap Riza.
2. Data Covid-19 Sepekan
Bagaimana dengan data Covid-19 sepekan ini?
Berikut rinciannya bersumber dari laman Covid-19.go.id:
a. Kasus Baru Covid-19
Selama sepekan terakhir, kasus baru Covid-19 harian masih terlihat naik turun.
Namun, apabila dibandingkan pekan sebelumnya, kasus baru Covid-19 pekan ini lebih rendah.
Pada 9 Agustus lalu, kasus baru dilaporkan cukup rendah yakni 20.709 kasus.
Setelah itu, kasus baru Covid-19 naik turun dikisaran 30 ribuan.
Hari ini, kasus baru dilaporkan kembali turun yakni sebanyak 20.813.

Berikut kasus baru Covid-19 selama sepekan ini:
- 9 Agustus: 20.709
- 10 Agustus: 32.081
- 11 Agustus: 30.625
- 12 Agustus: 24.709
- 13 Agustus: 30.789
- 14 Agustus: 28.598
- 15 Agustus: 20.813
b. Kasus Sembuh Harian
Adapun kasus sembuh harian juga menunjukkan angka yang naik turun.
Jumlah kasus sembuh harian di kisaran 30 ribu hingga 44 ribu.

Berikut kasus sembuh harian selama sepekan:
- 9 Agustus: 44.959
- 10 Agustus: 41.486
- 11 Agustus: 39.931
- 12 Agustus: 36.637
- 13 Agustus: 36.637
- 14 Agustus: 42.003
- 15 Agustus: 30.361
c. Kasus Kematian Menurun
Sempat tinggi pada 10 Agustus lalu, kasus kematian cenderung menurun.
Pada 10 Agustus, kasus kematian sebanyak 2.048.
Setelah itu cenderung menurun.

Berikut angka kematian harian dalam sepekan:
- 9 Agustus: 1.475
- 10 Agustus : 2.048
- 11 Agustus :1.579
- 12 Agustus : 1.466
- 13 Agustus :1.432
- 14 Agustus: 1.270
- 15 Agustus: 1.222
Baca juga: Sosok Penggugat Jokowi ke PTUN, Seorang Pedagang Angkringan, Minta PPKM Dihentikan dan Ganti Rugi
3. Pemerintah Disarankan Tak Buru-buru Longgarkan PPKM
Pemerintah disarankan tidak buru-buru melonggarkan PPKM.
Hal itu disampaikan oleh politikus Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir.
Menurut Inas, sejauh ini, PPKM sudah sangat berdampak terhadap pencegahan penularan Covid-19.
Karena itu, pemerintah tidak perlu ragu menerapkan PPKM.
Inas berharap pemerintah tidak terburu-buru melonggarkan PPKM atau bahkan menghapusnya.
Jangan sampai pengorbanan masyarakat menjadi sia-sia, karena mungkin saja kasus Covid-19 kembali naik setelah PPKM dilonggarkan.
Terlebih, banyak kabupaten/kota di Jawa-Bali masih zona merah berdasarkan indikator PPKM.
(Tribunnews.com/Daryono/Danang TriatmojoWilly Widianto)