Minggu, 24 Agustus 2025

Anggota Komisi XI Nilai Pemerintah Hadapi Banyak Tantangan Dalam Pelaksanaan APBN 2022

Menurut dia, pelaksanaan APBN 2020 sampai dengan tahun 2022 telah memberikan tekanan yang cukup berat bagi pelaksanaan fiskal pemerintah.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Aksan. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Aksan menilai penyusunan APBN 2022 di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung memberikan tantangan bagi pemerintah dalam rangka mewujudkan konsolidasi fiskal tahun 2022.

Menurut dia, pelaksanaan APBN 2020 sampai dengan tahun 2022 telah memberikan tekanan yang cukup berat bagi pelaksanaan fiskal pemerintah.

Defisit anggaran yang melampaui 3 persen berdampak terhadap bertambahnya utang pemerintah.

"Sehingga tekananya akan berlanjut pada postur APBN dimasa mendatang melalui penambahan beban bunga utang yang akan dibayarkan setiap tahun," kata dia, Senin (16/8/2021).

Pernyataan Sekretaris Fraksi Demokrat tersebut merespon Pidato APBN 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Ia mengatakan meskipun gambaran Perekonomian 2022 yang disampaikan Presiden diperkirakan menuju tahap pemulihan, namun terdapat beberapa tantangan yang masih akan dihadapi.

Baca juga: Kemenkeu: RAPBN 2022 Dirancang untuk Siap Hadapi Varian Baru Covid-19

Karena itu, ia menyarankan kepada Pemerintah untuk melakukan pembaruan kebijakan ekonomi untuk mengurangi ketimpangan dan memperbaiki mobilitas sosial.

"Selama masa pandemi, masyarakat kelas menengah dengan kemampuan penguasaan teknologi telah menyebabkan terjadinya jurang ketimpangan dengan masyarakat bawah. Pemerintah harus dapat mendesain program dan kebijakan ekonomi yang pro pada masyarakat bawah pada masa pemulihan ekonomi 2022," kata dia.

Selain itu, pemerintah perlu mengidentifikasi dan menetapkan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Guncangan ekonomi yang terjadi pada masa pandemi dapat menjadi peluang bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk mengembangkan sektor ekonomi yang selama ini belum digarap.

"Perlunya pelibatan aktif pihak swasta dalam mengambil inisiatif dalam masa transisi ekonomi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah diharapkan dapat melakukan kolaborasi dengan pihak swasta dalam masa pemulihan ekonomi," katanya.

Baca juga: Terima RUU APBN dari Presiden, Puan Ingatkan Pemerintah Jaga Rasio Utang

Selain itu, menurutnya pemerinta perlu melakukan pengendalian resiko fiskal.

Tahun 2022 merupakan tahun terakhir pelaksanaan APBN ekspansif dengan defisit lebih dari 3 persen.

Untuk mewujudkan konsolidasi fiskal di tahun 2023, pemerintah dihadapkan pada 3 tantangan pengendalian fiskal yaitu defisit keseimbangan primer yang melebar, defisit APBN masih besar, serta rasio utang terhadap PDB yang meningkat.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan