Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Jokowi: Pengambilan Keputusan Covid-19 Merujuk pada Data

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah mengambil keputusan terkait pandemi Covid-19 dengan memperhatikan data hingga teknologi terbaru.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Foto: Setkab
Jokowi saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) 2021, Selasa (27/7/2021). Pemerintah mengambil keputusan terkait pandemi Covid-19 dengan memperhatikan data. 

"Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya harus berubah sesuai tantangan yang dihadapi," lanjut Jokowi.

Baca juga: Gerakkan Roda Ekonomi di Tengah PPKM, Pasar Induk Buah dan Sayur Jatiuwung Terapkan Prokes Ketat

Baca juga: Ini Jawaban Anies Saat Ditanya Peluang PPKM DKI Turun ke Level 3

Kebijakan PPKM Level 4

Diberitakan Tribunnews.com, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Setelah itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus, dan terakhir pada 9 Agustus lalu.

Dalam perjalanannya, PPKM telah mengalami pelonggaran seiring menurunya kasus Covid-19 di Jawa Bali.

Selain itu, terakhir, terdapat 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus Level 4 yang turun ke Level 3.

Baca juga: IPOMI: Selama PPKM, Jumlah Penumpang Bus Terjun Bebas

Baca juga: Sebut DKI Keluar Zona Merah, Wagub DKI Tunggu Keputusan Pemerintah soal Penurunan Level PPKM

Dalam konferensi pers pada 9 Agustus lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM di Jawa Bali telah menurunkan kasus Covid-19 hingga 59,6 persen.

Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.

Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Daryono)

Berita lain terkait PPKM Level 4

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan