Rabu, 20 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WA

Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja/buruh tahun 2021, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WA.

Editor: Miftah
Tangkap layar akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja tahun 2021, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WA. 

Untuk BSU tahun ini, pekerja/buruh bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri hingga properti.

Mengenai penyaluran BSU, ada beberapa tahapan yang perlu diketahui.

Termasuk proses verifikasi oleh BPJAMSOSTEK sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, sebagaimana dilansir Bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, PKH dan Tambahan Beras 10 Kg

Cara Cek  Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU)

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dikutip dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan:

1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan

a. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pada kolom yang tersedia, isi data berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.

Jika sudah memasukkan data tersebut, ceklis kodenya.

Lalu, ketuk menu Lanjutkan.

Nantinya, muncul keterangan apakah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.

Bila lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

b. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

Anda dapat mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan