Minggu, 28 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar

Berikut ini cara terbaru untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta tampilan notifikasi dalam setiap tahapan penyaluran BLT gaji.

kemnaker.go.id
Berikut ini cara terbaru untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta tampilan notifikasi dalam setiap tahapan penyaluran BLT gaji. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara terbaru untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta tampilan notifikasi dalam setiap tahapan penyaluran BLT gaji.

Diketahui, pemerintah kembali menggelontorkan dana BSU/BLT Gaji bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Ada sebanyak 8,7 pekerja/buruh yang menerima bantuan subsidi gaji 2021 ini.

Adapun besaran subsidi yang diberikan adalah Rp 500 ribu untuk dua bulan, tapi akan dicairkan satu kali langsung, yakni Rp 1 juta melalui transfer.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2021 ini, bisa mengecek dengan dua cara, melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan juga WhatsApp.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Berikan Data BSU Tahap II Ke Kemnaker

Selain dua cara tersebut, ada pula cara terbaru yakni melalui laman Kemnaker.go.id.

Pada pengecekan di situs Kemnaker ini, akan ditampilkan notifikasi sesuai tahapan yang telah berjalan, yakni terdaftar sebagai calon penerima, ditetapkan sebagai penerima ataupun status mengenai sudah disalurkan atau belum.

Berikut cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji, seperti dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan