Kamis, 11 September 2025

Sidang Gugatan MAKI ke Puan Maharani Tertutup, Arteria Dahlan Tak Hadir

Lantaran agendanya adalah proses dismissal atau penelitian terhadap kelayakan gugatan yang masuk, maka persidangan dilakukan secara tertutup.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Koordinator MAKI Boyamin Saiman 

Atas dugaan tidak memenuhi persyaratan tersebut, MAKI  dan LP3HI telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta sebagaimana draf terlampir.

Gugatan ini bertujuan membatalkan surat tersebut dan termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persayaratan dari kedua orang tersebut.

MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan.

Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan