Sidang Gugatan MAKI ke Puan Maharani Tertutup, Arteria Dahlan Tak Hadir
Lantaran agendanya adalah proses dismissal atau penelitian terhadap kelayakan gugatan yang masuk, maka persidangan dilakukan secara tertutup.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Theresia Felisiani
Atas dugaan tidak memenuhi persyaratan tersebut, MAKI dan LP3HI telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta sebagaimana draf terlampir.
Gugatan ini bertujuan membatalkan surat tersebut dan termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persayaratan dari kedua orang tersebut.
MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan.
Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut.