Kamis, 21 Agustus 2025

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Website Resmi bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id

BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk upaya pemerintah dalam membantu perekonomian para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Tangkap Layar akun Twitter @BPJSKTinfo
Berikut adalah cara cek nama penerima BLT BPJS 

Tangkapan Layar tentang cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di akun twitter @BPJSTKinfo

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut beebrapa syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan bukti berupa NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021

3. Memiliki Gaji/Upah paling banyak sejumlah Rp 3,5 juta.

Hal tersebut, tergantung berdasarkan upah minimum kabupaten/kota.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Pemerintah akan mengutamakan para pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

pengecualian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan (sesuai dengan klafikasi data sektoral BPJSTK).

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan