KLIK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Secara Online
Segera klik link bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk cek penerima bantuan Subsidi Upah/Gaji senilai Rp 1 juta secara online.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subisdi Upah (BSU) disalurkan khusus kepada para pekerja dan buruh yang memiliki kriteria tertentu sebagai penerima bantuan.
Bantuan hanya diberikan bagi para pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan BSU.
BSU sebesar Rp 500.000 per bulan diberikan selama dua bulan dan diberikan secara sekaligus sebesar Rp 1.000.000.
BSU akan segera di transfer melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
Status bantuan dapat dicek secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.
Pekerja/buruh yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Para pekerja atau buruh yang sudah sesuai kriteria, tapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat mengomunikasikan masalah tersebut kepada pihak perusahaan/pemberi kerja.
Baca juga: CEK Penerima Bansos, PKH dan Bantuan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
1. Website BPJS Ketenagakerjaan
- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan
- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
2. Chat Whatsapp ke 081380070175
- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175