Selasa, 19 Agustus 2025

Diburu Polisi, Keberadaan Youtuber Muhammad Kece Masih Misterius 

Polri melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece dan segera menangkapnya untuk diproses hukum.

screenshot
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Youtuber Muhammad Kece diburu polisi akibat video yang diunggahnya menimbulkan kontroversi dan dilaporkan beberapa pihak.

Ceramahnya yang viral di media sosial, diduga mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama.

Tak hanya itu, hingga kini keberadaan Muhammad Kece masih misterius, meski laporan dugaan penistaan terhadap agama Islam tengah diproses oleh Bareskrim Polri.

Banyak pihak mendesak polisi untuk bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan karena dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi dan reaksi dari banyak kalangan.

Baca juga: Perkara Naik Penyidikan, Keberadaan YouTuber Muhammad Kece Kini Dicari Polisi

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini masih diselidiki kepolisian dan melibatkan juga beberapa ahli.

Secara tegas, Ahmad memastikan polisi tengah melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece.

“Penyidik Polri saat ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kece),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (24/8/2021).

Sebagai tindak lanjut, polisi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan atau takedown 20 video yang diunggah Muhammad Kece ke YouTube karena diduga memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.

"Sejak hari Minggu (22/8), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-'takedown' dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," ucap Ramadhan.

Baca juga: Kompolnas Nilai Kasus YouTuber Muhammad Kece Tak Bisa Diselesaikan Secara Restorative Justice 

Ramadhan menjelaskan, untuk men-take down video Muhammad Kece, langkah pertama harus mendapat persetujuan dari YouTube terlebih dahulu.

Untuk itu, setelah berkoordinasi dengan Kominfo video di channel YouTube Muhammad Kece berhasil dilaporkan.

Ramadhan menambahkan, ada sekitar 400 video yang terkait Muhammad Kece yang sudah disebarkan oleh sejumlah pengguna.

Dari jumlah tersebut, baru 20 video yang berhasil di-takedown.

"Sampai sekarang sudah ada 20 video M Kece yang di-takedown sama Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," tutur Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli bahasa, agama, dan ahli teknologi informasi (IT) dalam kasus ini.

Ramadhan menyebut polisi telah memiliki bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara tersebut.

"Saat ini penyidik konsentrasi melacak keberadaan M Kece untuk diperiksa," kata Ramadhan.

Baca juga: MUI Kecam Video Muhammad Kece yang Diduga Menista Agama, Singgung soal Uang Jamaah untuk Menipu Umat

Bareskrim Polri telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait video viral M Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam.

Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor LP 500/VIII/SPKT/BareskrimPolri pada Sabtu (21/8) malam.

Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan serupa di beberapa jajaran wilayah.

Setelah itu, Polri melakukan klarifikasi sembari mengumpulkan barang bukti yang relevan, untuk selanjutnya membuat rekonstruksi hukum dari pada peristiwa yang terjadi.

"Setelah laporan diterima, penyidik telah memeriksa saksi-saksi pelapor dan saksi ahli, dengan demikian naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan.

Baca juga: Polri Tanggapi Kekhawatiran Kasus YouTuber Muhammad Kece Menguap Tak Ada Kelanjutan

Muhammad Kece mendadak bikin heboh karena ucapan salam yang mencampur adukkan dua ajaran agama dan bernada merendahkan Nabi Muhammad SAW. I

a juga nekat mengunggah sebuah video diskusi terbuka dengan judul Sumber Segala Dusta yang mengandung beberapa kalimat yaitu ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW sesat.

Tokoh ulama dadi PBNU, Muhammadiyah, dan MUI mengecam perbuatan Muhammad Kece.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap Muhammad Kece karena mencederai kerukunan umat beragama. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan