Selasa, 30 September 2025

CPNS 2021

Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Seleksi, Ini Ketentuannya

Peserta tes SKD CPNS 2021 yang tengah positif Covid-19 tetap dapat mengikuti seleski dengan ketentuan yang berlaku. Simak ketentuannya di sini!

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Simak ketentuan tes SKD CPNS 2021 bagi yang positif Covid-19. 

6. Peserta seleksi menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan
sandal tidak diperkenankan);

Baca juga: Solusi Bagi Peserta SKD CPNS 2021 Wilayah Jawa-Madura-Bali yang Belum Bisa Divaksin Covid-19

Baca juga: JADWAL Tes SKD CPNS Kemenko Marves 2021, Ini Syarat dan Tata Tertib SKD

7. Peserta seleksi di dalam ruang seleksi dilarang membawa;

a. Buku atau catatan lainnya;

b. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

c. Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

8. Peserta Seleksi dilarang:

a. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta seleksi lain tanpa seizin panitia
seleksi selama seleksi berlangsung;

c. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia seleksi;

d. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

e. Merokok dalam ruangan seleksi.

9. Peserta seleksi yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita CPNS 2021 lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved