Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

462 Ribu Orang Tak Lolos Skrining Aplikasi PeduliLindungi

Dari total 13,6 jumlah tersebut terdapat 462.000 orang masuk kategori merah tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas oleh sistem.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Suasana warga mengunjungi pusat perbelanjaan Mall Bumi Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (25/8/2021). (Tribunlampung.co.id/Deni) 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa hingga 29 Agustus lalu sebanyak 13,6 juta orang melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah sektor kegiatan. Diantaranya yakni sektor perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya. 

"Dari total 13,6 jumlah tersebut terdapat 462.000 orang masuk kategori merah tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas oleh sistem," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (30/8/2021).

Luhut meminta warga yang positif Covid-19 agar tidak melakukan kegiatan di area publik untuk sementara waktu karena akan menularkan virus ke orang lain.

"Di sini yang perlu Kita waspadai bersama jangan sampai yang positif masih jalan-jalan di daerah publik yang bisa menularkan pada banyak orang," katanya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Warga Diminta Tak Lengkap Terapkan Prokes, Termasuk di Tempat Wisata

Untuk mengantisipasi masih adanya pasien Covid-19 yang beraktivitas di tempat publik, pemerintah kata Luhut menambahkan kategori hitam pada aplikasi PeduliLindungi. 

Baca juga: Luhut: Yogyakarta dan Bali Masih Berlaku PPKM Level 4

Warga yang positif Covid-19 akan teridentifikasi hitam pada aplikasinya, sehingga saat melakukan kegiatan di tempat publik akan segera dievakuasi atau diisolasi terpusat.

"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik maka mereka Langsung dievakuasi isolasi atau dikarantina terpusat," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan