Program Makan Bergizi Gratis
Dua Pakar Singgung Kelangsungan Program MBG, Dosen UGM: Lebih Baik Pendidikan Gratis Sampai Kuliah
Sudah dua pakar hukum dari UGM dan UII mengkritik kelangsungan program MBG, mereka sepakat pendidikan lebih penting
TRIBUNNEWS.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi sorotan kelangsungannya di tengah peristiwa keracunan massal yang masih terjadi di berbagai daerah Tanah Air.
Sudah dua pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) turut berkomentar terhadap program yang dinisiasi oleh Presiden Prabowo Suabianto ini.
Pertama adalah dosen dari Fakultas Hukum UGM yakni Herlambang Wiratraman dan kedua datang dari dosen UII yang juga mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Keduanya pun kompak sependapat, mengedepankan pendidikan dibanding dengan makan gratis untuk pelajar.
Terbaru, Mahfud MD, inisiatif MBG memang menjadi program krusial yang berdampak positif bagi warga, terutama generasi muda.
Meski demikian, ia menekankan prioritas utama sesuai Pasal 31 UUD 1945 justru terletak pada pemenuhan akses pendidikan anak-anak serta peningkatan mutu tenaga pengajar.
Pernyataan ini dilontarkan Mahfud sebagai tanggapan atas penempatan anggaran MBG di bawah pos pendidikan. Untuk tahun 2026, dana MBG direncanakan sebesar Rp335 triliun, yang tergabung dalam total alokasi pendidikan mencapai Rp757,8 triliun.
Dengan demikian, porsi MBG menyita hampir 44 persen dari keseluruhan anggaran sektor pendidikan tersebut.
"Dalam perspektif Pasal 31 UUD 1945, esensi pendidikan yang paling mendasar sebenarnya bukan hanya soal MBG. Meskipun program ini sangat esensial, tapi secara teknis, hal-hal seperti kurikulum yang solid, sarana prasarana, kualitas pengajar, dan fasilitas belajar yang memadai jauh lebih prioritas," ungkap Mahfud dalam podcast Diskursus Net di YouTube, yang tayang pada Minggu (5/10/2025).
Lebih lanjut, Mahfud menilai penarikan dana MBG dari anggaran pendidikan bertentangan dengan semangat konstitusi.
"Saya anggap ini kurang pas. Kalau dana MBG diambil dari sana, lalu apa makna alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan seperti diamanatkan UUD? Ini bisa jadi persoalan serius," tambahnya.
Baca juga: Kritik Alokasi Anggaran, Mahfud MD: MBG Penting, tapi di UUD 1945 Lebih Penting Pendidikan
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud juga menyiratkan MBG bukan satu-satunya program yang 'menyusup' ke anggaran pendidikan.
"Apa sih definisi pendidikan sebenarnya? Seringkali anggarannya dipecah untuk berbagai kegiatan yang sebenarnya tak sepenuhnya terkait pendidikan, padahal seharusnya difokuskan pada inti masalah," keluhnya.
Oleh karena itu, Mahfud mendesak pemerintah untuk segera me-review pengalokasian dana MBG.
Ia tegas menolak jika program andalan Presiden Prabowo Subianto ini menggerus sumber daya pendidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.