Kamis, 14 Agustus 2025

CPNS 2021

Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 yang Dimulai 2 September, Berikut Syarat Ikut Tes SKD

Berikut ini cara cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 yang dimulai 2 September di situs SSCASN, dilengkapi syarat ikut tes SKD.

Tangkap layar https://sscasn.bkn.go.id/
Cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 di situs SSCASN. Dalam artikel terdapat cara cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 yang dimulai 2 September di situs SSCASN, dilengkapi syarat ikut tes SKD. 

Pelaksanaan ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021 dilakukan dengan berbagai ketentuan sesuai protokol kesehatan, di antaranya:

- Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif.

- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian

-Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian

- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

- Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.

- Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di portal www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

- Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021

- Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan NIK dan Password

- Setelah itu, masuk pada halaman Resume Pendaftaran

- Di bagian bawah halaman, akan muncul tombol Cetak Kartu Peserta Ujian

- Pilih menu Cetak Kartu Peserta Ujian, maka otomatis sistem menampilkan Kartu Peserta Ujian.

- Anda bisa mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio)

Simak berita lain terkait CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan