CPNS 2021
Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 yang Dimulai 2 September, Berikut Syarat Ikut Tes SKD
Berikut ini cara cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 yang dimulai 2 September di situs SSCASN, dilengkapi syarat ikut tes SKD.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
Pelaksanaan ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021 dilakukan dengan berbagai ketentuan sesuai protokol kesehatan, di antaranya:
- Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif.
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian
-Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian
- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
- Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.
- Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di portal www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
- Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021
- Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan NIK dan Password
- Setelah itu, masuk pada halaman Resume Pendaftaran
- Di bagian bawah halaman, akan muncul tombol Cetak Kartu Peserta Ujian
- Pilih menu Cetak Kartu Peserta Ujian, maka otomatis sistem menampilkan Kartu Peserta Ujian.
- Anda bisa mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio)
Simak berita lain terkait CPNS 2021