Sabtu, 30 Mei 2026

KJRI Jeddah Bantu Seorang Pekerja Migran Indonesia yang Nyaris Kehilangan Hak Upah

KJRI Jeddah berhasil membantu seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AIO agar tidak kehilangan hak gaji atau upah.

Tayang:
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Dok KJRI Jeddah
KJRI Jeddah saat menggelar akses Pelayanan Terpadu di Kota Khamis Mushelt yang terletak di Barat Daya Arab Saudi sekitar 700 km dari Jeddah (27-28/08/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, KHAMIS MUSHELT – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah berhasil membantu seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AIO agar tidak kehilangan hak gaji atau upah.

Kasus ini terungkap saat KJRI Jeddah menggelar akses Pelayanan Terpadu di Kota Khamis Mushelt yang terletak di Barat Daya Arab Saudi atau sekitar 700 km dari Jeddah, pada 27-28 Agustus 2021.

“Syukur majikan jujur dan mau mengakui. Jika tidak, kan PMI jadi kehilangan haknya. Bicara hukum, bicara bukti," ujar Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono Dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Saat itu kepada petugas, AIO mengaku telah bekerja selama 14 tahun di Kota Abha.

Namun, dia baru menerima 9.600 riyal atau sekira Rp 36,5 juta selama bekerja dengan majikannya.

Anehnya, saat mengajukan penggantian paspor, petugas AIO telah membubuhkan tanda tangan dan sidik jari sebagai bukti gaji telah dibayar lunas.

Baca juga: KJRI Jeddah: Arab Saudi Masih Kaji Vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk Syarat Umrah

Petugas akhirnya menanyakan kapan lembar pembayaran itu ditandatangani.

AIO mengaku melakukannya beberapa sebelum mendatangi lokasi Pelayanan Terpadu.

Akhirnya, sang majikan dipanggil untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya dan menyelesaikan kewajibannya secara kekeluargaan.

Beruntung majikan AIO melunak dan mengakui yang sebenarnya.

Pria yang disebut-sebut berprofesi tentara itu akhirnya bersedia membuat surat pernyataan akan segera melunasi sisa gaji AIO.

Tim petugas segera menghubungi perwakilan BNI di Arab Saudi agar segera menerbitkan rekening pribadi atas nama AIO.

Konjen Eko menegaskan dalam menangani perkara sengketa gaji, posisi KJRI Jeddah jadi lemah jika PMI telah menandatangani atau membubuhkan sidik jari pada lembar pembayaran.

Baca juga: KJRI Jeddah Gandeng 2 Jaringan Ritel Modern Promosikan Produk Makanan Indonesia

Tim Yandu juga berhasil mengupayakan kenaikan upah bagi 13 PMI yang telah bekerja bertahun-tahun sebagai ART dan masih digaji di bawah standar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved