CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 Dimulai Besok 2 September, Ini Tata Tertib Pelaksanaan dan Nilai Ambang Batas
Tes SKD CPNS dilaksanakan mulai besok, Kamis (2/9/2021), simak tata tertib pelaksanaan dan nilai ambang batasnya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Daryono
4. Formasi Khusus Diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
5. Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi Kebutuhan Umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Baca juga: Peserta SKD CPNS yang Palsukan Hasil PCR Akan Digugurkan, Ini Ketentuan Lengkapnya
Baca juga: Simak Ketentuan Prokes Peserta SKD CPNS 2021 Kementerian PANRB, Anjuran Isoman 14 Hari Sebelum Ujian

Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2021
Tata tertib pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN.
Tata Tertib Peserta