Jaksa Sebut Eks Bupati Kuansing Kasih Uang ke Orang Mengaku Pegawai KPK, Ini Kata Jubir KPK Soal Itu
Dalam dakwaan, Mursini disebut setor dana kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK sebanyak dua kali, yakni sebesar Rp 500 juta da Rp 150 juta.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Willem Jonata
Mursini hadir secara virtual dari Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.
Dalam dakwaan, Mursini disebut menyetor dana kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Dana Rp 650 juta itu disetorkan dua kali, masing-masing Rp 500 juta dan Rp 150 juta pada 2017.
"Terdakwa memerintahkan saksi M Saleh untuk menyediakan uang Rp500 juta untuk diserahkan kepada seseorang yang mengaku pegawai KPK," demikian ujar jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di PN Pekanbaru, Rabu (1/9/2021).