Virus Corona
Belum Terima Bansos ? Segera Lapor Via Aplikasi Cek Bansos di Fitur Usul dan Sanggah
Belum menerima bansos terdampak pandemi covid-19 ? kini bisa melapor melalui fitur 'Usul dan Sanggah' di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial (bansos) terdampak pandemi covid-19, kini bisa melapor melalui fitur 'Usul dan Sanggah' di aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Biro Humas Kemensos, Hasyim mengatakan melalui fitur Usul dan Sanggah, masyarakat bisa melapor bila dirinya belum terdata sebagai penerima bansos.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menyampaikan bila mengetahui ada orang yang mestinya tidak layak, tapi menerima bansos.
"Jadi, bisa langsung sampaikan di Usul atau Sanggah dalam fitur Cek Bansos," kata Hasyim, dalam pernyataannya, Senin(6/9).
Baca juga: Risma Geram Rekening Bansos Diblokir, Anggota DPR: Sinyal Perbaikan agar Bansos Tepat Sasaran
Baca juga: Sri Mulyani Minta Masukan Soal Sasaran Penerima Bansos agar Tepat Sasaran
Hasyim mengatakan, inovasi pengaduan secara digital diharapkan bisa membantu pendataan masyarakat penerima bansos.
Kalau merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, verifikasi data penerima bansos menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
Kenyataan di lapangan, pendataan masyarakat yang layak menerima bansos bukan pekerjaan mudah. Salah satu tantangan adalah kondisi geografis setiap daerah yang berbeda-beda. Belum lagi bicara kesadaran masyarakat.
"Tidak mudah menyadarkan orang untuk menggantikan ke yang semestinya menerima bansos. Sehingga berbagai pendekatan dilakukan. Untuk memasukkan mereka yang belum menerima juga tidak mudah. Data harus sesuai dengan Dukcapil," ujar Hasyim.
Baca juga: Mensos Risma Bersyukur Pemda Aceh Berani Coret Penerima Bansos yang Tak Layak
Karena itu, penting ada verifikasi dari pemda dan Kemensos.
Sejauh ini, menurut Hasyim, pemda sudah menyadari pentingnya pemutakhiran data penerima bansos.
"Tetapi memang kendala teknis itu kan banyak. Masalah sumber daya manusia dan lain-lain. Sehingga memang memerlukan kesabaran. Berbagai macam persoalan dan kendala kita hadapi bersama," katanya.
Pemerintah terus mendistribusikan jaring pengaman sosial seiring perpanjangan kebijakan PPKM. Bantuan sosial diharapkan bisa meringankan beban masyarakat. September ini, berbagai macam bansos akan cair.
Cair September
BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 dijadwalkan akan cair awal September untuk 1,5 juta pekerja calon penerima subsidi upah.
Kemudian bantuan tunai untuk 10 juta keluarga paling rentan atau paling miskin yang masuk dalam program Program Keluarga Harapan (PKH).