Kamis, 4 September 2025

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Kuasa Hukum MS: Keterlaluan, Terduga Pelaku sebut Perkaranya Hanya Candaan dan Mengada-ada

pernyataan dari terduga pelaku atas perkara dugaan pelecehan seksual tersebut keterlaluan dan karena perbuatannya telah menghancurkan psikis dari MS.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. 

Sementara salah satu kuasa hukum lainnya, Anton Febrianto yang menjadi pengacara untuk RM hadir mendampingi proses pemeriksaan tersebut. Sedangkan, kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir dalam agenda pemeriksaan itu.

Tegar menjelaskan, bahwa kliennya masih menjalani pemeriksaan masih menjalani pemeriksaan sejak siang tadi.

Meski begitu, kedatangan kelima terlapor itu tak terpantau oleh awak media yang sedari tadi menunggu di Loby Polres Metro Jakarta Pusat. Hingga pukul 18.00, kelimanya masih menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan