Senin, 25 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BLT Subsidi Gaji Tahap 1 - 3 Cair, Ini Cara Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BSU 2021 tahap 1-3 telah cair, berikut cara cek penerima bantuan senilai Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs pengecekan BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id - Ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Cairkan Dana Tanpa Antre

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH, Cair September 2021

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.

2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

- Informasi Kepesertaan

- Informasi Klaim

- Informasi Kanal Layanan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan