Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka
KPK Telusuri Harta Lain Milik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
KPK bakal menelusuri harta lain yang dimiliki Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono karena tak percaya dengan LHKPN miliknya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri harta lain yang dimiliki Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Sebab, KPK tak percaya Budhi hanya punya rumah dan tanah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dalam laporan harta kekayaannya tersebut, Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.
Selama bertugas sebagai Bupati, Budhi menggunakan mobil dinas SUV, Mitsubishi New Pajero Sport.
Baca juga: Bupati Budhi Sarwono Ditahan KPK, Gubernur Ganjar Segera Kunjungi Banjarnegara
Dalam sebuah video yang viral di medsos, Budhi tampak memperlihatkan dua unit mobil mewah yaitu Jeep Rubicon dan Mitsubishi Pajero.
Rubicon milik Kades Sumberejo, adapun Pajero adalah mobil dinasnya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan memastikan kepemilikan mobil tersebut.
"Kami pastikan segala informasi yang kami terima akan di konfirmasi baik kepada para saksi-saksi maupun tersangka," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Bupati Budhi Sarwono Tersangka, Muncul Spanduk: Terimakasih KPK Telah Menyelamatkan Banjarnegara
Ali bilang, penelusuran harta kekayaan tersangka kasus korupsi umum dilakukan KPK.
Hal itu dilakukan untuk mencari harta lain yang diduga dibeli dari hasil korupsi.
Kata Ali, harta lain itu biasanya tidak masuk dalam LHKPN.
KPK menegaskan harta yang tidak ada di LHKPN akan masuk dalam tindak pidana lain.
"Penerapan pasal lain dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," kata Ali.
Baca juga: Setelah Dinyatakan Bersalah oleh Dewas KPK, Giliran ICW Polisikan Lili Pintauli ke Bareskrim
KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018.
Dia disangka melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.
KPK menduga Bupati Banjarnegara Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp2,1 miliar.
Berdasarkan pengumuman LHKPN pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia memiliki kekayaan Rp23.812.717.301.
Adapun rinciannya, Budhi tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp1.292.495.014 yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368.
Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp23.812.717.301.
Harta kekayaan Budhi Sarwono tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar.
Untuk tahun pelaporan 2019 yang disampaikannya pada 2 April 2020, ia memiliki kekayaan Rp19.756.271.453.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kpk-tahan-bupati-banjarnegara_20210903_231017.jpg)