Minggu, 24 Agustus 2025

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Korban Pelecehan Pegawai KPI Diajak Berdamai, Dianggap Tak Punya Bukti, Bakal Dilaporkan Balik

Korban pelecehan dan perundungan pegawai KPI, MS, diajak berdamai. Korban dianggap tak punya bukti.

Penulis: Miftah Salis
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Beda pernyataan kuasa hukum korban dan terduga pelaku

Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob menyebut, saat itu MS tiba-tiba ditelepon salah satu komisioner KPI.

MS diminta datang tanpa didampingi pengacara

Sesampainya di sana, komisioner KPI yang menghubungi MS justru tidak ada.

Namun, ada salah satu pejabat KPI yang tergabung dalam tim investigasi.

Terduga para pelaku juga menghadiri pertemuan tersebut.

Korban kemudian disodorkan surat damai dan diminta menandangatani surat ini.

Hal berbeda disampaikan oleh pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut, pertemuan MS dan korban dinisisasi oleh MS.

Tegar juga menyebut, MS meminta berdamai.

"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS,"katanya, Kamis (9/9/2021), mengutip Kompas.com.

Sementara itu, kuasa hukum MS Rony menduga adanya upaya pengentian kasus tersebut.

"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS muncul setelah korban menulis surat terbuka.

Surat tersebut kemudian viral pada Rabu (1/9/2021.

MS mengaku menjadi korban perundungan sejak 2012.

MS juga mengaku dilecehkan oleh para pelaku yang merupakan rekan kerjanya pada 2015.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan