Jumat, 22 Agustus 2025

Mendikbudristek Nadiem Makarim: Bantuan Kuota Data Internet Disalurkan Mulai Besok

Kemendikbudristek akan menyalurkan bantuan kuota data internet untuk guru, siswa, mahasiswa, dan dosen mulai besok, Sabtu, 11 September 2021.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Mendikbudristek Nadiem Makarim meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SMAN 71 Jakarta, Jumat (10/9/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek akan menyalurkan bantuan kuota data internet untuk guru, siswa, mahasiswa, dan dosen mulai besok, Sabtu, 11 September 2021.

Nadiem mengatakan bantuan kuota internet tersebut akan diberikan setiap bulannya hingga November.

"Tanggal 11 kuota akan dikirim setelah pendataannya. Ini perjuangan kita yang juga bantuan sosial di pendidikan," ujar Nadiem di SMAN 71 Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Nadiem mengatakan bantuan kuota data internet ini disambut antusias para siswa.

Menurutnya, bantuan kuota data Internet paling membantu para siswa dan guru untuk pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Ini menarik sekali, saya bicara dengan adik-adik siswa, perlunya apa, jawabannya 70 persen itu bantuan kuota, dan itu yang paling membantu mereka di masa hybrid PJJ. Ini hal yang kita perjuangkan," tutur Nadiem.

Sementara itu, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri mengatakan pihaknya masih kekurangan data penerima bantuan kuota.

Baca juga: Perbolehkan Perguruan Tinggi Gelar PTM Terbatas, Nadiem: Aturannya Beda dengan Sekolah

Sedianya, ada Kemendikbudristek mengalokasikan bantuan kuota Internet untuk 26 juta orang. Namun yang terdata sekitar 20 juta orang.

"10 hari lalu masih sekitar 20 jutaan (yang terdata), kita butuh sekitar 26 juta, masih kurang sedikit," kata Jumeri.

Jumeri mengatakan pihaknya tak akan menunggu data 6 juta tersebut masuk ke dalam sistem.

Pihaknya tetap akan mengirimkan bantuan kuota dengan data yang ada.

"Nanti sambil jalan, kita eksekusi dulu yang sudah masuk, nanti yang berikutnya di bulan berikutnya kita salurkan. Kalau diperpanjang nanti diprotes lagi kok enggak kekirim, padahal karena lambat," ungkap Jumeri.

Baca juga: Tinjau PTM Terbatas di SD Santo Fransiskus, Nadiem Tanya Kesan Siswa Kembali ke Sekolah

Menurutnya, ada beberapa kendala pendataan yang dilakukan kepala sekolah.

Diantaranya data yang diunggah kepala satuan pendidikan di Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, pendidikan dasar, dan menengah) atau kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) .

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan