Selasa, 28 Oktober 2025

PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Masih Ada 11 Kab/Kota Berstatus Level 4, Ini Daftarnya

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (13/9/2021).

Penulis: Daryono
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Lalulintas terlihat mulai memadati Tol dalam kota ataupun jalan reguler pada jam sibuk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). Pelonggaran PPKM oleh pemerintah membuat banyak aktifitas warga masyarakat diluar rumah yang berimbas pada kepadatan lalulintas. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (13/9/2021).

Diperkirakan, PPKM Jawa-Bali ini masih akan terus diperpanjang.

Meski demikian, sejak diberlakukan pada 3 Juli lalu, PPKM telah mengalami sejumlah pelonggaran aturan.

Tidak hanya itu, mayoritas kabupaten/kota di Jawa-Bali yang awalnya berstatus Level 4, sebagian besar telah turun ke Level 3.

Dalam perpanjangan PPKM terakhir, sesuai Inmendagri no 39 Tahun 2021, tinggal 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 4.

Terdiri dua kabupaten di Jawa Timur dan 9 kabupaten di Bali.

Baca juga: Kondisi Per Daerah Masih Beda, Pakar Kesehatan Masyarakat Nilai PPKM Masih Jadi Pilihan Tekan Covid

Berikut rincian 11 kabupaten di Jawa-Bali yang masih berstatus PPKM Level 4:

1. Jawa Timur

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Magetan

2. Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved