Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

DAFTAR Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 4, 3, dan 2, Berlaku hingga 20 September 2021

Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Penulis: Nuryanti
Grafis Tribunnews.com
Ilustrasi PPKM. Berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 2, 3, dan 4. 

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.

PPKM Level 4 diterapkan di 3 kabupaten/kota, Level 3 di 82 kabupaten/kota, dan Level 2 di 43 kabupaten/kota.

Berikut daftar wilayah level 4, 3, dan 2, yang Tribunnews.com rangkum dari laman setkab.go.id:

PPKM Level 4

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Brebes

PPKM Level 3

Banten

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan