Minggu, 31 Agustus 2025

CPNS 2021

Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021, Simak Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaannya Berikut

Seluruh peserta CASN yang lolos seleksi administrasi, akan lanjut ke tahap SKD. Simak passing grade, syarat, dan tata tertibnya berikut ini.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Saldy Irawan/tribun-timur.com
Suasana Tes SKD CPNS - Seluruh peserta CASN yang lolos seleksi administrasi, dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya yaitu SKD. 

Total nilai SKD: 286

Passing Grade SKD PPPK 2021

A. Jabatan Fungsional Guru

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

B. Jabatan Fungsional

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 450

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan