Jumat, 22 Agustus 2025

Kebakaran di Lapas Tangerang

Sebanyak 25 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Teridentifikasi, 16 Jenazah Dalam Proses

Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 25 dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, 16 sedang dalam proses

Editor: Daryono
Pexels.com
Ilustrasi Penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah berhasil mengidentifikasi 25 dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. 

Proses indentifikasi tersebut dilakukan dengan mencocokan DNA keluarga korban serta data medis pemeriksaan.

Dengan demikian, jumlah korban yang belum teridentifikasi berjumlah 16 jenazah.

Sespusdokkes Polri, Kombers Pramujoko menyebut bahwa perlu adanya waktu dalam pemeriksaan DNA ini.

Mengingat, pemeriksaan DNA itu tidaklah mudah dilakukan.

Apalagi jumlah korban kebarakan ini mencapai 41 orang.

Baca juga: Polisi: Pemeriksaan Kalapas Tangerang Masih Bersifat Umum, Saksi Lain Segera Diperiksa

Baca juga: Benang Kusut Over Kapasitas Lapas, Problem Menahun yang Gagal Dibereskan Pemerintah

Pramujoko menyebut, data ante mortem yang diterima oleh Tim DVI bertahap.

Sehingga proses pemeriksaannya pun bertahap.

"Proses pemeriksaan DNA itu tidak gampang juga. Seperti kita ketahui bahwa proses datangnya data ante mortem itu juga bertahap, sehingga selesai pemeriksaan itu juga bertahap," terang Pramujoko dikutip dari Kompas Tv, Rabu (15/9/2021).

Pramujoko berharap, proses pemeriksaan dapat segera selesai.

Jadi ke 16 jenazah ini dapat segera diserahkan kepada keluarganya masing-masing.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (13/9/2021)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (13/9/2021) (Tangkap Layar Kompas Tv)

"Kita sama-sama berharap proses pemeriksaan yang ke 16 orang ini dalam waktu dekat atau harapan saya minggu ini dapat selesai semuanya," harap Pramujoko.

Baca juga: Yasonna Didesak Mundur Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, Komisi III: Tak Akan Selesaikan Masalah Juga

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengabarkan, pihaknya telah menerima seluruh data ante mortem dari ke 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Termasuk juga data dari dua warga binaan yang berasal dari negara lain, Warga Negara Asing (WNA).

Data tersebut, kata Rusdi, didapat dari pemeriksaan kesehatan berkala di dalam Lapas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan