Selasa, 30 September 2025

OTT KPK di Kalimantan Selatan

Dalam 4 Tahun, KPK 2 Kali Operasi Senyap di Kalsel

Selama kurun waktu 4 tahun, KPK tercatat 2 kali melakukan OTT di Kalsel, pertama tahun 2017 silalu dan teranyar pada 15 September 2021.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. KPK menunjukan barang bukti uang suap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021) malam. 

"Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan," terang Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Terpisah Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan lebih spesifik, giat operasi senyap terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

"Malam tadi ada giat tangkap tangan di Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara)," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Jenderal polisi bintang tiga ini masih enggan membeberkan kronologi kasusnya.

Garis pembatas KPK berwarna merah terpasang menyilang di depan pintu ruang kerja Plt Kepala Dinas PU HSU
Garis pembatas KPK berwarna merah terpasang menyilang di depan pintu ruang kerja Plt Kepala Dinas PU HSU (banjarmasinpost.co.id/Reni Kurnia Wati)

Firli juga belum mau membeberkan barang bukti yang didapat dalam OTT itu.

Saat ini semua pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Masyarakat diminta bersabar.

"Nanti diberitahukan ke publik," kata Firli.

KPK Jerat Plt Kepala Dinas PU HSU dan 2 Direktur Perusahaan Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Mereka yakni, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRT) Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki (MK), Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH), serta Direktur CV Kalpataru Fachriadi (FH).

"Setelah dilakukan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021) malam.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers OTT Hulu Sungai Utara di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Plt Kadis PU Pemkab Hulu Sungai Utara, Maliki dan dua orang pihak swasta yakni Marhaini dan Fachriadi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021-2022 dengan barang bukti berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers OTT Hulu Sungai Utara di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Plt Kadis PU Pemkab Hulu Sungai Utara, Maliki dan dua orang pihak swasta yakni Marhaini dan Fachriadi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021-2022 dengan barang bukti berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Untuk konstruksi perkaranya, berawal dari Dinas PUPRT Hulu Sungai Utara yang telah merencanakan untuk dilakukan lelang 2 proyek irigasi, yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dengan HPS Rp 1,5 miliar.

Sebelum lelang ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Maliki diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang kedua proyek irigasi dimaksud dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen fee 15 persen.

"Saat awal dimulainya proses lelang untuk proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dimulai, ada 8 perusahaan yang mendaftar namun hanya ada 1 yang mengajukan penawaran yaitu CV Hanamas milik MRH," kata Alex sapaan Alexander.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan