OTT KPK di Kalimantan Selatan
Dalam 4 Tahun, KPK 2 Kali Operasi Senyap di Kalsel
Selama kurun waktu 4 tahun, KPK tercatat 2 kali melakukan OTT di Kalsel, pertama tahun 2017 silalu dan teranyar pada 15 September 2021.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan," terang Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Terpisah Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan lebih spesifik, giat operasi senyap terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
"Malam tadi ada giat tangkap tangan di Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara)," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Jenderal polisi bintang tiga ini masih enggan membeberkan kronologi kasusnya.

Firli juga belum mau membeberkan barang bukti yang didapat dalam OTT itu.
Saat ini semua pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Masyarakat diminta bersabar.
"Nanti diberitahukan ke publik," kata Firli.
KPK Jerat Plt Kepala Dinas PU HSU dan 2 Direktur Perusahaan Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Mereka yakni, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRT) Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki (MK), Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH), serta Direktur CV Kalpataru Fachriadi (FH).
"Setelah dilakukan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021) malam.

Untuk konstruksi perkaranya, berawal dari Dinas PUPRT Hulu Sungai Utara yang telah merencanakan untuk dilakukan lelang 2 proyek irigasi, yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dengan HPS Rp 1,5 miliar.
Sebelum lelang ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Maliki diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang kedua proyek irigasi dimaksud dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen fee 15 persen.
"Saat awal dimulainya proses lelang untuk proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dimulai, ada 8 perusahaan yang mendaftar namun hanya ada 1 yang mengajukan penawaran yaitu CV Hanamas milik MRH," kata Alex sapaan Alexander.