Senin, 4 Mei 2026

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cair Tanpa Ada Potongan

Bantuan Subsidi Gaji dicairkan secara bertahap tanpa ada potongan sama sekali. Segera cek status BSU melalui 4 cara mudah berikut ini.

Tayang:
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang BSU - Bantuan Subsidi Gaji dicairkan secara bertahap tanpa ada potongan sama sekali. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyalurkan Bantuan subsidi gaji (BSU) secara bertahap untuk para pekerja dan buruh.

BLT Subsidi Gaji sebesar sebesar Rp 1 juta akan ditransfer kepada para penerima BSU melalui rekening penyalur.

Dikutip dari Instagram @kemnaker, BSU diberikan secara penuh dan tidak dikenakan potongan biaya sama sekali, baik untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.

Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU melalui lima tahapan penyaluran.

BLT Subsidi Gaji diberikan khusus kepada pekerja dan buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening dari Bank HIMBARA untuk proses penyalurannya.

Baca juga: Cek BLT Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, WA 081380070175 atau Telepon

Baca juga: Cek Daftar Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima BSU:

1. Cek Website BPJS Ketenagakerjaan

- Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan

- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

2. Whatsapp ke 081380070175

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved