Senin, 8 September 2025

Virus Corona

PPKM Diperpanjang, Bioskop Dibuka: Hanya Pengunjung Kategori Hijau dan Kuning Boleh Masuk

PPKM diperpanjang, bioskop di wilayah level 3 dan 2 dibuka: Hanya Pengunjung Kategori Hijau dan Kuning Boleh Masuk.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Suasana di Bioskop Cinepolis Mall of Serpong (MoS) saat baru diizinkan beroperasi di masa PPKM. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua minggu ke depan, yakni hingga 4 Oktober 2021.

Meskipun diperpanjang selama 2 minggu, pemerintah akan tetap mengevaluasi PPKM setiap minggunnya. 

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar pada konferensi pers terkait PPKM, Senin (20/9/2021).

"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali."

"Namun, evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal bagi Anak di Bawah 12 Tahun

Selama PPKM ini, ada beberapa aturan yang dilonggarkan, salah satunya bioskop diizinkan buka pada daerah PPKM level 3 dan 2.

Kini, pengunjung kategori kuning dalam aplikasi PeduliLindungi dizinkan masuk ke dalam bioskop.

Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021)
Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021) (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI)

Pada aturan PPKM sebelumnya, hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk.

"Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop, yang tadinya hanya hijau saja. Sekarang kita bisa masuk dengan kuning," ucap Luhut.

Sebelum memasuki area bioskop, pengunjung nantinya wajib melakukan skrinning terlebih dahulu dengan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, Luhut mengatakan, dalam masa PPKM ini, tak ada daerah wilayah Jawa-Bali yang menerapkan level 4.

"Saat ini tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang di level 4. Jadi semua berada di level 3 dan 2," lanjutnya.

Apa Arti Warna Hijau dan Kuning dalam Aplikasi PeduliLindungi ?

Selama perpanjangan PPKM ini, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat masyarakat ketika memasuki tempat umum.

Masyarakat wajib check in dengan melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan