Minggu, 10 Agustus 2025

CPNS 2021

Passing Grade Tes SKD CPNS 2021: Lengkap dengan Kisi-kisi, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaan

Berikut ini passing grade atau nilai ambang batas tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, lengkap dengan syarat dan tata tertib pelaksanaannya.

Penulis: Adya Ninggar P
Warta Kota/Nur Ichsan
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meninjau pelaksanaan tes Seleksi Komptensi Dasar (SKD) pegawai negeri sipil Kota Tangerang 2021 yang dimulai 21-24 Seotember di Gedung Tangersng Convention Centre, Karawaci, Kota Tangerang. Senin (20/9/2021). Sebanyak 4937 peserta tes SKD CPNS bersaing ketat memperebutkan 122 posisi formasi pada 2021 ini. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini nilai ambang batas atau passing grade Tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 beserta kisi-kisi materi ujiannya.

Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah dimulai sejak 2 September 2021, lalu.

Terdapat beberapa syarat untuk mengikuti ujian SKD mulai dari menggunakan double masker hingga melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: BKN Jadwalkan Ulang Tes SKD CPNS 2021 Terkait Kendala Sinyal, Cek Tilok Berikut Ini

Baca juga: Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS 2021 di Laman sertificat.bkn.go.id, Simak Selengkapnya

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Seluruh pelamar diharapkan untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti ujian SKD.

Sebelum mengikuti ujian SKD peserta harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.

Cara Dowload dan Cetak Kartu Ujian CPNS:

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian masukkan NIK dan Password

- Masuk ke halaman Resume, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

- Kartu ujian secara otomatis akan terdownload

- Pelamar sudah dapat mencetak kartu ujian

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan